Selasa, 14 Januari 2020

Dugaan Korupsi Dana Desa Di Bungo " MENGENDAP "



Bungonews.co.id - Bungo
Dugaan korupsi dana Desa ( DD ) yang di lakukan oleh oknum para kepala Desa di kabupaten Bungo sejak beberapa tahun belakangan ini di laporkan oleh warga , LSM  ke Inspektorat dan aparat penegak hukum dengan cara membuat laporan resmi dan melakukan aksi demo besar -besaran Ternyata tidak membuahkan hasil alias " Mengendap " tanpa Khabar yang pasti


Tidak di tindak lanjuti nya laporan dugaan korupsi dana desa di Bungo ini membuat warga kecewa ,akibat nya tidak sedikit kantor desa di segel oleh warga dan bahkan ada juga yang bermuara pada tindak anarkis di bakar nya kantor desa

Sejumlah kasus dugaan korupsi dana yang di laporkan oleh warga ini di ketahui sejumlah perangkat desa terkait di panggil untuk dimintai keterangan dan kesaksian dan bahkan instansi terkait , baik instansi teknis , inspektorat maupun APH kejaksaan dan kepolisian pun melakukan penyelidikan ke lapangan untuk mendapatkan bukti dan keterangan , sayang nya hingga tahun 2020 tidak satupun dari oknum kepala desa yang di duga korupsi dana desa yang di proses hingga ke meja hijau.

Kenyataan ini membuat masyarakat kecewa dan pesimis bahkan berujung pada krisis kepercayaan terhadap penegakan hukum " Percuma saja di laporkan , percuma saja di demo kalau hanya di periksa dan diamkan begitu saja " Tutur sejumlah sumber kepada Bungo news

Tahun lalu awal tahun 2019 kasi pidana Khusus Kejaksaan negeri Muara Bungo , Galuh Bastoro Aji ,SH.MH mengakui bahwa banyak laporan warga terkait dugaan korupsi dana desa , diantara nya Disun Air Gemuruh Kecamatan Bathin III, Dusun Tanah Bekali kecamatan Tanah Sepenggal , dusun Tanah Periuk kecamatan Tanah Sepenggal lintas, dan dusun lain nya di masing -masing kecamatan dalam kabupaten Bungo , kendati pun demikian menurut Galuh pihak nya tidak bisa semerta - Merta langsung menindak lanjuti , katanya di perlukan koordinasi dan di perlukan nya hasil audit dari inspektorat karena masih ranah nya APIP ( Aparat pengawasan intern pemerintah )

" laporan yang di sampaikan tidak bisa di tindak lanjuti ke proses hukum apabila belum ada rekomendasi dari APIP, pihak APH hanya bisa memintai keterangan ,mengkonfirmasi dan mengumpulkan data dan keterangan , untuk tindak lanjut ke proses hukum harus ada koordinasi dengan APIP " Tutur nya

Untuk kasus dugaan korupsi yang di laporkan menurut Galuh ada beberapa desa yang tidak bisa di tolerir lagi ,mau tidak mau harus di proses hukum dan di jadikan sample bagi desa lain nya , ujar nya sembari menyebutkan nama desa yang di maksud nya .

Sayang nya  hingga saat ini belum juga ada tindakan hukum terkait dugaan korupsi di desa yang di maksud.

Kepala Inspektorat Daerah kabupaten Bungo , Ir. Amrizal belum lama ini mengatakan  bahwa laporan dugaan korupsi dana desa  di kabupaten Bungo sudah dilakukan pengecekan ke lapangan bersama tim dan instansi terkait , temuan tim dan hasil audit akan di tindak lanjuti dengan Jedah waktu selama 60 hari kalender , bila tidak ada etikad baik dari oknum maka akan di rekomendasikan untuk proses hukum " Tutur Amrizal kepada Bungo news beberapa waktu yang lalu

Menarik nya sejak tim melakukan pemeriksaan dan audit inspektorat sudah bertahun - tahun kasus dugaan korupsi dana desa tidak satupun di rekomendasi untuk di proses hukum .

Salah satu diantara nya kasus dugaan korupsi dusun Air Gemuruh kecamatan Bathin III yang di duga bangunan Kantor desa sejak tahun 2017 belum rampung hingga tahun 2019 ,Bangunan Rabat Beton sepanjang 500 meter dengan dana tidak kurang dari Rp. 500 juta juga tidak rampung di kerjakan , begitu juga hal nya dengan BUMDus untuk kegiatan jasa Fhoto copy piktif " Sebagaimana di akui oleh warga setempat yakni BJ dan Ahmad jais ,SH .

Selain itu kasus jembatan ambruk yang di duga tidak sesuai speck di dusun Tanah Bekali Kecamatan Tanah Sepenggal , kasus jalan rabat beton yang diduga asal jadi dusun Lubuk kayu aro kecamatan Rantau Pandan dan kasus dugaan korupsi yang berakibat pemecatan sejumlah kepala desa tanpa melalui pembuktikan di pengadilan pun hingga saat ini masih menjadi pertanyaan warga

" Enak ya jadi kepala desa di Bungo , korupsi dana desa ,di laporkan dan di demo selesai begitu saja setelah di pecat jabatan kepala desa nya kasus nya hilang begitu saja "

Diminta kepada pihak kejaksaan tinggi Jambi menindak lanjuti dugaan korupsi yang di laporkan dan di demo oleh warga

Tunggu Khabar selanjut nya  ( TIM ) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar