Rabu, 15 Januari 2020

Di Bungo , Realisasi dana Desa dan GDM belum Rampung ?

ilustrasi 

Rhonal Pebrian " Keterlambatan Realisasi APBDus  harus di kembali kan ke Kas "

Bungo news.co.id - Bungo
Realisasi dana Desa ( DD) gerakan dusun Membangun ( GDM ) dan bantuan provinsi  yang di rangkum dalam APBDus  di masing -masing dusun dalam kabupaten Bungo tidak saja keterlambatan laporan administrasi keuangan namun juga  di ketahui ketertlamabatan Realisasi pelaksanaan fisik dan pemberdayaan nya

Fakta keterlambatan realisasi fisik ini di ketahui di beberapa desa / dusun  masih saja melaksanakan kegiatan tahun 2019 di tahun 2020 .

Rhonal Pebrian Tenaga Ahli bidang teknologi tepat guna ( TTG ) mengakui bahwa ketertlamabatan Realisasi dana desa tahun 2019  di masing - masing desa semestinya  harus di jadikan silpa , " Sebenar nya tidak ada alasan kegiatan dana desa tahun 2019 masih di kerjakan tahun 2020 , baik pelaksanaan fisik maupun pelaksanaan kegiatan pemberdayaan nya  " Tutur nya kepada Bungo news  baru - baru ini

Lebih lanjut di katakan nya " Keterlambatan kegiatan tahun 2019 harus di kembalikan ke kas desa dan anggarkan dalam APBDus tahun 2020 " Tambahnya

Ketertlamabatan kegiatan fisik tahun 2019 ini di akui oleh Pjs Rio dusun Teluk Pandak , Amril  , " Benar kami agak terlambat melaksanakan pembangunan kantor Rio  ,keterlambatan ini di sebabkan Keterlambatan laporan administrasi nya , kendatipun demikian dalam waktu dekat ini sudah bisa di rampungkan " Imbuhnya .

Menurut nya Rehabilitasi kantor Rio senilai kurang lebih Rp. 140 an juta tersebut bersumber dari dana APBD kabupaten Bungo program Gerakan dusun membangun " Dana nya memang terlambat maka nya agak terlambat di kerjakan " tutur nya mengakui.

Di tanya bagaimana pihak nya membuat laporan  tahun 2019 sedangkan kegiatan di kerjakan tahun 2020 , Amril pun agak kebingungan, menurut nya ia akan laporkan sebenarnya , progres di tahun 2019 akan di laporkan sebagaman realisasi di lapangan,selanjutnya untuk tahun 2020 akan di usulkan lagi , apakah bisa di cairkan dana nya atau tidak saya belum dapat informasi yang pasti " tutur nya sembari menyebutkan ada 60 an desa lain nya juga yang terlambat , sembari berharap di tahun 2020 bisa di bayarkan kegiatan yang tertunda 2019 yang lalu

Di desa lain di kecamatan Babeko Bathin II juga di temukan keterlambatan pekerjaan fisik , menurut salah satu kepala desa ( Rio ) keterlambatan akibat di desa nya belakangan ini banyak. Kegiatan sehingga ia terpaksa menunda pekerjaan nya..

Taufik Hidayat kepala dinas PMD kabupaten Bungo di tanya progres kegiatan dana desa dan GDM tahun 2019 menyarankan agar menghubungi Suroto kasi Administrasi keuangan di instansi nya " Hubungi Suroto saja pak, saya tidak hapal " Tutur nya via telpon ( 16/1)

Suroto kasi adminitrasi keuangan Dinas PMD Kabupaten Bungo di konfirmasi  , mengatakan " Sampai hari ini belum ada para kepala desa yang menyampaikan APBDus  baik APBDus tahun 2020 maupun laporan pertanggungjawaban APBDus tahun 2019 " Tutur Suroto kepada Bungo news via telpon

Untuk laporan APBDus tahun 2020 yang merupakan syarat pencairan  tahap pertama akan di berikan limit waktu sampai 31 Januari 2020 , bila  tidak ada APBDus maka dana tidak bisa di cairkan , sedangkan laporan pertanggungjawaban keuangan APBDus tahun 2019 batas waktu nya kita berikan sampai Maret 2020 ,bila tidak ada laporan pertanggungjawaban nya maka tidak bisa di cairkan tahap ke 2 " Tutur nya .

Di katakan nya  pihak nya akan menyurati para kepala desa agar segera menyampaikan APBDus tahun 2020 .
Ditanya Realisasi kegiatan tahun 2019 Suroto mengaku tidak tahu ," Untuk progres nya saya tidak tahu yang pasti antara laporan dengan kemajuan fisik harus sinkron " Tutup nya ( TIM ) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar