SYARKONI : PT MTL TAK MAU
KONTRAK DIPUTUS
Bungo,BN
Persoalan PT.Mitra Tani Lestari (MTL) Perusahaan perkebunan Sawit yang
beroperasi di Wilayah Limbur Lubuk Mengkuang sepertinya tidak pernah membuahkan
kesepakatan yang saling menguntungkan ,
kenapa tidak Perusahaan yang merupakan Mitra nya PT.Bugo Dani Mandiri Utama
(BUMD ) selalu saja saja menjadi persoalan menarik karena Petani yang merupakan pemilik tanah selalu di rugikan
oleh perusahaan ini, sudah puluhan tahun Petani
masih saja menerima dana talangan atau trend nya di sebut bantuan
sementara menjelang produksi normal
,tidak hanya itu piha BUMD yang merupakan Perusahaan milik pemerintah
daerah yakni PT..Bungo Dani hanya di jadikan pajangan saja , sehingga tidak
mendapat hasil layak nya sebagai
mitra perusahaan akibatnya kontribusi
untuk daerah berupa sumber pendapatan PAD pun di pastikan tidak ada sama
sekali , Persoalan dana Talangan yang
sebelumnya hanya puluhan Ribu Rupiah
,beberapa tahun belakangan ini naik menjadi Rp..400 ribuan per hektar /per petani
juga dinilai tidak wajar karena tidak semestiya dana talangan itu di
bagikan namun bagi hasil sesuai dengan prosentase yang disepakati itu lah yang mesti di jalan
kan .
Singkatnya berbagai upaya di lakukan , rapat koordinasi
bersama masyarakat, bersama unsur pemerintahan dan pihak perusahaan baik MTL
maupun BDMU di lakukan namun tetap saja tidak membuahkan hasil , terakhir
ancaman demo dan menutup jalan pun tidak di hiraukan oleh pihak MTL .
Bukan berarti Dewan harus Diam , berbagai kesempatan di
lakukan mediasi , hearing dan urun rembuk namun tetap saja pihak MTL bertahan
pada keinginan nya , tidak mau menaikan nilai dana Talangan yang di tuntut
warga menjadi Rp.600 ribu /hektar
Pekan lalu pihak
MTL di panggil oleh DPRD kabupaten Bungo untuk membahas persoalan tersebut
bahkan di perlukan nya pengkajian ulang
terhadap perjanjian kontrak kerjasasama MTL
tersebut , sementara itu masyarakat dari berbagai elemen meminta MTL
Hengkang kaki dari wilayah kecamatan Limbur dan mengembalikan kebun kepada
Pemda melali BUMD .
Pertemuan DPR dengan Bos besar PT.MTL tersebut sepat untuk mengkaji
perjanjian kontrak yang selama ini di nilai merugikan petani, pihak perusahaan
pun siap untuk membahas bentuk ikatan kerjasama tersebut
Sebagaimana di sampaikan oleh
wakil ketua DPRD kabupaten Bungo Syarkoni Syam kepada Bungo News belum lama ini
di katakan nya pihak MTL tidak mau kontrak di putus maka nya di sepakati oleh nya agar kontrak di kaji ulang “
PT.Mitra Tani Lestari tidak mau kontrak di putus , maka nya di sepakati untuki
mengkaji ulang isi perjanjian kontrak kerjasama yang selama ini di nilai banyak
merugikan masyarakat “ Tutur Syarkoni
Persoalan kontrak yang di
maksud dikatakan oleh Syarkoni Syam, saat ini pihak Dewan dengan perusahaan
saat ini sedang membahas kerjasama dan proses nya sedang berjalan “ Tutur wakil
Ketua DPRD Bungo praksi Partai Golkar ini dengan penuh semangat .
untuk itu BUMD dan pemerintah menunggu hasil pengkajian
rapat terakhir tersebut
Sebelum nya Syarkoni Syam
juga menyampaikan persoalan tersebut kepada Bungo News, Usai rapat Paripurna
Pemberhentian Bupati dan wakil Bupati dan LKPJ Bupati yang berlangsung beberapa
pekan lalu , dikatakan nya bahwa pihak nya sudah mulai bosan mendengar
persoalan antara PT..MTL,BUMD dan Petani , sedangkan kontribusi untuk daerah
tidak pernah ada , maunya usir saja PT ,MTL itu dari Bungo , ketika di pelajari
kontrak perjanjian kerjasama ia pun
mulai bingung , “ Saya sempat bingung , mau di apakan semuany tertuang dalam kontrak perjanjian
kerjasama, dalam perjanjian tersebut pun berbunyi , bila terjadi permaslahan di
kemudian hari antar pihak maka di selesaikan di Pengadilan negeri setempat ,
itulah salah satu membuat saya bingung sedangkan isi perjanjian nya petani
sepertinya di posisi yang lemah ,” Kendatipun demikian kita tetap mengupayakan
bagaimana mencari solusi nya apalagi menyangkut kepentingan masyarakat “
Tuturnya ( Ana /001 )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar