Sabtu, 07 Mei 2016

MTL INI LUAR BIASA



SYARKONI : PT MTL TAK MAU KONTRAK DIPUTUS

Bungo,BN
Persoalan PT.Mitra Tani Lestari  (MTL) Perusahaan perkebunan Sawit yang beroperasi di Wilayah Limbur Lubuk Mengkuang sepertinya tidak pernah membuahkan kesepakatan   yang saling menguntungkan , kenapa tidak Perusahaan yang merupakan Mitra nya PT.Bugo Dani Mandiri Utama (BUMD ) selalu saja saja menjadi persoalan menarik karena Petani yang  merupakan pemilik tanah selalu di rugikan oleh perusahaan ini, sudah puluhan tahun Petani  masih saja menerima dana talangan atau trend nya di sebut bantuan sementara menjelang produksi normal  ,tidak hanya itu piha BUMD yang merupakan Perusahaan milik pemerintah daerah yakni PT..Bungo Dani hanya di jadikan pajangan saja , sehingga tidak mendapat hasil  layak nya sebagai mitra  perusahaan akibatnya kontribusi untuk daerah berupa sumber pendapatan PAD pun di pastikan tidak ada sama sekali  , Persoalan dana Talangan yang sebelumnya hanya puluhan Ribu Rupiah  ,beberapa tahun belakangan ini naik menjadi Rp..400 ribuan per hektar  /per petani  juga dinilai tidak wajar karena tidak semestiya dana talangan itu di bagikan namun bagi hasil sesuai dengan prosentase  yang disepakati itu lah yang mesti di jalan kan .
Singkatnya berbagai upaya di lakukan , rapat koordinasi bersama masyarakat, bersama unsur pemerintahan dan pihak perusahaan baik MTL maupun BDMU di lakukan namun tetap saja tidak membuahkan hasil , terakhir ancaman demo dan menutup jalan pun tidak di hiraukan oleh pihak MTL .
Bukan berarti Dewan harus Diam , berbagai kesempatan di lakukan mediasi , hearing dan urun rembuk namun tetap saja pihak MTL bertahan pada keinginan nya , tidak mau menaikan nilai dana Talangan yang di tuntut warga menjadi Rp.600 ribu /hektar
Pekan lalu  pihak MTL di panggil oleh DPRD kabupaten Bungo untuk membahas persoalan tersebut bahkan   di perlukan nya pengkajian ulang terhadap perjanjian kontrak kerjasasama MTL  tersebut , sementara itu masyarakat dari berbagai elemen meminta MTL Hengkang kaki dari wilayah kecamatan Limbur dan mengembalikan kebun kepada Pemda melali BUMD .
Pertemuan DPR dengan Bos  besar PT.MTL tersebut sepat untuk mengkaji perjanjian kontrak yang selama ini di nilai merugikan petani, pihak perusahaan pun siap untuk membahas bentuk ikatan kerjasama tersebut
Sebagaimana di sampaikan oleh wakil ketua DPRD kabupaten Bungo Syarkoni Syam kepada Bungo News belum lama ini di katakan nya pihak MTL tidak mau kontrak di putus maka nya di sepakati  oleh nya agar kontrak di kaji ulang “ PT.Mitra Tani Lestari tidak mau kontrak di putus , maka nya di sepakati untuki mengkaji ulang isi perjanjian kontrak kerjasama yang selama ini di nilai banyak merugikan masyarakat “ Tutur Syarkoni
Persoalan kontrak yang di maksud dikatakan oleh Syarkoni Syam, saat ini pihak Dewan dengan perusahaan saat ini sedang membahas kerjasama dan proses nya sedang berjalan “ Tutur wakil Ketua DPRD Bungo praksi Partai Golkar ini dengan penuh semangat .
untuk itu  BUMD dan pemerintah menunggu hasil pengkajian rapat terakhir tersebut
Sebelum nya Syarkoni Syam juga menyampaikan persoalan tersebut kepada Bungo News, Usai rapat Paripurna Pemberhentian Bupati dan wakil Bupati dan LKPJ Bupati yang berlangsung beberapa pekan lalu , dikatakan nya bahwa pihak nya sudah mulai bosan mendengar persoalan antara PT..MTL,BUMD dan Petani , sedangkan kontribusi untuk daerah tidak pernah ada , maunya usir saja PT ,MTL itu dari Bungo , ketika di pelajari kontrak perjanjian kerjasama  ia pun mulai bingung , “ Saya sempat bingung , mau di apakan  semuany tertuang dalam kontrak perjanjian kerjasama, dalam perjanjian tersebut pun berbunyi , bila terjadi permaslahan di kemudian hari antar pihak maka di selesaikan di Pengadilan negeri setempat , itulah salah satu membuat saya bingung sedangkan isi perjanjian nya petani sepertinya di posisi yang lemah ,” Kendatipun demikian kita tetap mengupayakan bagaimana mencari solusi nya apalagi menyangkut kepentingan masyarakat “ Tuturnya ( Ana /001 )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar