Akibat kurang percaya diri dan akibat ambisius nya calon kepala desa ,politik uang ( Money Politics ) di anggap senjata yang paling ampuh untuk mendapat kan suara terbanyak dalam Pilkades Serentak kabupaten Bungo , periode 2020- 2025 yang akan di gelar pertengahan Maret 2020 ( 24 -4- 2020 ) yang di gelar puluhan desa/ dusun dalam kabupaten Bungo mendatang
Praktek Money politics ini tidak saja keinginan dari para calon kepala desa namun juga keinginan dari calon pemilih yang mengharapkan imbalan berupa uang , " Kalau tidak ada uang kami tidak akan datang ke TPS untuk menyoblos " Demikian pengakuan dari sebagian besar masyarakat saat ini.
Kebiasaan menerima uang pemberian dari calon Kepala Desa ini sepertinya sudah menjadi tradisi dan Tabiat dari beberapa oknum calon pemilih tanpa memikirkan dampak dan akibat nya untuk tahun ke depan nya .
Tak heran latar belakang pendidikan , disiplin ilmu serta norma keagamaan sudah di kesampingkan , akibat nya tidak mustahil calon yang tamatan Sekolah dasar ( SD ) yang menyulap ijazah paket B dan paket C sederajat SMA dan bahkan calon yang kesehariannya di lingkungan dan terlibat Narkoba pun terpilih dengan perolehan suara terbanyak , sedangkan calon kades yang memiliki ilmu,pengetahuan dan potensi diri sebagai pemimpin pun hanya bisa mengurut dada saja.
Praktek Money politik yang di anggap trik ampuh ini sudah berlangsung cukup lama bahkan tanpa terkecuali di kabupaten Bungo .
Praktek Money politics ini tidak saja terjadi pada pemilihan kepala desa namun juga terjadi pada pemilihan BPD " Percuma saja nyalon kalau tidak punya uang banyak karena tidak akan terpilih " Ucapan ini sering di lontarkan oleh masyarakat desa sebagai calon pemilih dan bahkan tidak sedikit calon kepala desa / BPD yang terang -terangan mengungkapkan nya
Kebiasaan memberikan uang ( Suap ) dan menerima uang ( Penerima Suap ) ini membuat para bakal calon Kepala Desa mikir dua kali untuk mencalonkan diri nya , begitu juga sebaliknya pemilih enggan memilih tanpa di berikan uang
" Di dusun kami sampai hari ini belum ada bakal calon yang muncul karena calon takut untuk daftar karena pengalaman pemilihan kepala desa dan BPD sebelum nya harus mengeluarkan duit puluhan dan bahkan Ratusan juta " Tutur salah satu warga di salah satu desa dalam kabupaten Bungo mengakui nya.
Money politik adalah salah satu item larangan bagi calon kepala desa yang jelas sanksi hukum nya bagi pelaku SUAP DAN PENERIMA SUAP " bahkan bila terbukti maka sebagai Calon kepala Desa dapat di batalkan .
Tidak nya itu pemilihan kepala desa sepertinya di sinyalir dan di duga di selimuti oleh kepentingan politik jelang pemilihan kepala daerah ( Bupati - Wabup )
Tak heran para oknum perpanjangan tangan dari bakal calon kepala daerah tidak lagi segan segan mengintervensi masyarakat , perangkat desa agar memilih calon Kepala desa " A".
Sementara calon kepala Desa A pun merasa mendapat dukungan dari salah satu balon kepala daerah berusaha semaksimal mungkin bahkan melakukan money politics pun harus di lakukan nya
Melalui tulisan ini penulis menghimbau masyarakat sebagai pemilih baik pemilih calon kepala desa maupun kepala daerah lebih untuk tidak menerima suap karena beresiko hukum dan beresiko 6 tahun kedepannya
Tidak ada maksud dari tulisan ini menyudutkan salah satu atau siapa saja ,karena tulisan ini hanya sekedar membuka cakrawala kita supaya tidak salah dalam memilih Pemimpin
Tks. wassalam
Azwari
Tidak ada komentar:
Posting Komentar